CPL Prodi (Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi)

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dirumuskan berdasarkan profil lulusan. CPL terdiri dari aspek: sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SN-Dikti dan deskriptor KKNI level 6 atau sesuai dengan jenjang sarjana. Berikut penjabaran profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan.

Sikap dan Tata Nilai

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:

Lulusan Program Studi Pendididkan Guru Madrasah Ibtidaiyah wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut; 

  1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap relegius 
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalaam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan rasional orang lain 
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan 
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Meninternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik 
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlianya secara mandiri 
  10. Menginternalisasikan semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan 1
  11. Menjunjung tinggi dan menginternalisasi nilai-nilai etika keislaman 
  12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yaitu kejujuran, kebebasan dan otonomi akademik yang diembannya. 
  13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
  14.  Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi secara baik di tempat tugas;  
  15. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
  16. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan cinta menjadi pendidik, dan percaya diri.
  17. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang Pendidikan Guru Kelas MI/SD secara mandiri. 18. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD).

Pengetahuan

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki Pengetahuan sebagai berikut:

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Kelas MI/SD wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut :

  1. Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi; 
  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik) 
  3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik); 
  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
  5.  Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin 
  6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan; 
  7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global.
  8. Menguasai berbagai konsep teoritis dan filosofis pendidikan umum dan Islam sebagai landasan dan kerangka acuan dalam pelaksanaan pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD di sekolah/madrasah 
  9. Menguasai teori penelitian bidang keilmuan Guru Kelas MI/SD dalam kerangka melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas dan langkah-langkah inovatif dalam pembelajaran bidang guru kelas MI/SD 
  10. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, modal, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual. 
  11. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dalam pelaksanaan pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS). 
  12. Menguasai substansi materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS); 
  13. Menguasai teori pengembangan kurikulum, media dan sumber belajar, serta penilaian dan evaluasi pada bidang pelajaran Guru Kelas MI/SD; 
  14. Menguasai teori kewirausahaan dalam pendidikan dalam kerangka pengembangan pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD yang kreatif dan inovatif
  15. Menguasai teori kepemimpinan pendidikan untuk memposisikan dan mengembangkan bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) sebagai bagian dalam pelaksanaan pendidikan karakter

Keterampilan Umum

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan umum berikut:

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Kelas MI/SD wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut : 

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
  2.  Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur 
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni 
  4. Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi 
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data 
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya 
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya 
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri 
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi 
  10. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja; 
  11. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja; 
  12. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid secara baik dan benar 
  13. Mampu menghafal dan memahami al-Qur’an juz 30 (Juz Amma) 
  14. Mampu melaksanakan ibadah praktis dan bacaan do’anya dengan baik dan benar.

Keterampilan Khusus

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

Lulusan Pendidikan Guru Kelas MI/SD wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut: 

  1. Mampu mengembangkan kurikulum mata Pelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum; 
  2. Mampu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik sebagai Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD); 
  3. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD); 
  4. Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keilmuan bidang guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan dan keterampilan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat; 
  5. MAmpu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) dan di komunitas akademik maupun dengan masyarakat umum 
  6. Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKnMI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran 
  7. Mampu melakukan tindakan reflektif dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) 
  8.  Mampu mengembangkan keprofesian dan keilmuan guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara berkelanjutan, mandiri dan kolektif melalui pengembangan diri dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kerangka mewujudkan kinerja diri sebagai pendidik sejati